"Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti! #WEBSITE INI MASIH DALAM PERBAIKAN”

Breaking

Aplikasi Simkah Dalam Bingkai Pelayanan Prima Dan Modernisasi Pencatatan Nikah Berbasis IT

Aplikasi Simkah Dalam Bingkai Pelayanan Prima Dan Modernisasi Pencatatan Nikah Berbasis IT 


Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) adalah sebuah aplikasi yang berfungsi untuk mendigitaslisasi data pernikahan,mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, dan akta nikah. Dan salah satu keunggulan dari simkah yaitu data akta nikah sudah bisa diketahui atau dikirim ke server bimasislam.kemenag.go.id.  Sehingga lebih dini sudah bisa dideteksi jumlah pernikahan setiap bulannya di seluruh indonesia.
Khususnya di Kabupaten Karimun, aplikasi ini sudah diterapakan sejak tahun 2011 yang menjadi filot project untuk jajaran kantor urusan agama (KUA) Se-Kabupaten Karimun adalah KUA Kecamatan Kundur yang berada di Tanjung Batu, KUA Kecamatan Karimun mulai menjalankan di Tahun 2014 dan di Ikuti oleh KUA lain-nya.
Informasi tentang keberadaan serta kemampuan aplikasi ini (SIMKAH) sudah lama diketahui, namun belum bisa langsung diterapkan karena faktor sarana dibeberapa KUA belum memadai sehingga belum ada penyeragaman tentang pengelolaan aplikasi SIMKAH secara umum di Kepulauan Riau khususnya di Kabupaten karimun. Nanti pada Tahun 2016 KUA Se-Kepulauan Riau menjadikan aplikasi ini sebagai satu bagian dari pelayanan nikah dan rujuk yaitu dalam pebuatan dokumen NB dan Akta Nikah. Dari hasil pengolahan tersebut, dengan aplikasi SIMKAH sangat terbantu dalam pengelolaannya dibandingkan cara manual serta hasil yang sangat memuaskan. Walaupun masih pada tahap pembuatan NB dan AKTA Nikah namun ini sudah diverifikasi oleh pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun  melalui monitoring dan evaluasi, mudah-mudahan pada tahun 2016  ini aplikasi mengenai pelayanan nikah dan rujuk dapat merata di Kabupaten Karimun  sehingga Simkah 100% online.
Gambar direktori KUA Se-Kabupaten Karimun

KUA Se- Kabupaten Karimun yang saat ini menjadi salah satu instansi penerapan zona integritas di jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau. Di Kabupaten Karimun Aplikasi ini masih dijalankan oleh 7 KUA tersebar di Kabupaten Karimun dari Jumlah KUA yang ada sebanyak 10 Kantor Urusan Agama, yakni Karimun, Kundur, Moro, Meral, Tebing, Kundur Utara dan Kundur Barat sedangkan 3 KUA lainya Durai, Buru dan Meral Barat masih tahap proses.
Dengan penerapan simkah di KUA Kecamatan Karimun maka segala bentuk pelayanan nikah di wilayah ini menjadi lebih baik, dimana sebelumnya buku nikah dan akta nikah di tulis secara manual/tulis tangan/membatik, maka dengan diterapakannya aplikasi simkah semua yang tulis tangan tadi sudah terganti dengan tulisan hasil print out dari aplikasi simkah tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun ”Drs. H. Afrizal menyampaikan serta menghimbau untuk setiap KUA di Kabupaten Karimun untuk mempelajari dan memahami serta  seluk beluk aplikasi simkah tersebut Kepada Operator Kantor KUA yang sudah menjalan kan aplikasi ini, karna dengan adanya aplikasi simkah telah membantu kerja staf menjadi lebih ringan tidak mesti menggunakan metode CBSA (catat buku sampai abis) seperti AKTA NIKAH, DAFTAR PEMERIKSAAN NIKAH (NB), NC Pengumuman Kehendak Nikah serta Buku Nikah sudah menggunakan aplikasi tersebut, tergantung bagaimana operator tersebut meng-operasikannya, mempermudah kerja dan hasilnya bisa di print out juga di online kan”. Sudah ada metode baru mengapa harus menggunakan metode lama” (ungkapnya).
Dan keunggulan lain dari aplikasi ini, masyarakat sudah bisa memantau jadwal pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA Kecamatan Karimun, setiap peristiwa nikah akan diumumkan melalui simkah online via medsos (facebook) KUA KARIMUN atau bisa langsung mengunjungi website KUA Kecamatan Karimun yaitu http://kuakecamatankarimun.blogspot.co.id/.
Semoga dengan pelayanan bebasis IT ini menciptakan pelayanan prima di KUA Kecamatan Karimun (and)

No comments:

Powered by Blogger.