CEK AKTA CERAI ONLINE
CEK AKTA CERAI ONLINE
Humas KUA, Melaksanakan pemeriksaan berkas pendaftaran calon pengantin bukanlah hal
baru bagi para rekan di Kantor Urusan Agama Kecamatan. Tentunya kita
menghendaki agar pemeriksaan tersebut secermat mungkin untuk menghindari
masalah yang kemungkinan bakal timbul dari berkas-berkas yang disampaikan calon
pengantin ke Kantor KUA. Nah untuk mempermudah pemeriksaan terutama tentang
keaslian akta cerai yang saat ini juga banyak tiruan dan banyak dipalsukan oleh
para oknum, saya bagikan trik mudah memeriksa dokumen tersebut tanpa kita harus
datang ke Pengadilan Agama. Data yang disajikan sangat lengkap dan meliputi
seluruh Pengadilan Agama dan Mahkamah Syariah se Indonesia. Masuklah ke situs
resminya Infoperkara.badilag.net kemudian
di panel sebelah kiri Informasi Publik dan Pelaporan pilih : informasi perkara. Selanjutnya pada kolom yang tersedia pilihPTA/MS yang anda tuju selanjutnya pilih juga PA yang dimaksud serta tuliskan nama pihak yang berperkara dan isikan
pula nomor perkara serta tahunnya. Fasilitas ini baru untuk nomor perkara mulai
tahun 2010 ke atas.Setelah semuanya dipilih maka klik tampilkan maka akan
tersaji informasi perkara yang anda maksud. Apabila ternyata hasilnya perkara
tidak ditemukan maka bisa jadi nomor perkara tersebut palsu alias bodong.
Sedangkan untuk mengecek nomor Akta
Cerai bisa gunakan fasilitas menu informasi akta cerai, setelah muncul formulir maka anda diminta untuk mengisikan data diri
anda dan data yang anda ingin cek. Sistem akan mengirimkan poesan bahwa pesan
anda telah terkirim ke PA yang anda tuju dan silahkan menunggu respon dari PA
tersebut akan dikirim melalui email anda. Jawaban yang anda minta tak jarang
tidak direspon atau lambat sekali direspon sehingga menurut kami fasilitas ini
masih kurang memuaskan. Kami sarankan lebih mudah untuk mengecek keaslian akta
cerai ini dengan mengecek nomor perkara dengan cara yang telah kami sampaikan
di atas. Demikian semoga bermanfaat dan apabila kurang jelas silahkan
menghubungi Pengadilan Agama setempat bila dirasa kurang memuaskan
No comments: