Edaran Lafaz Ijab Qabul
Edaran Lafaz Ijab Qabul
Dalam rangka, meningkatkan pelayanan pernikahan kepada masyarakat khususnya mengenai panduan ijab qabul sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : DJ.II/HM.01/2875/2015 tentang Lafaz Ijab Qabul untuk Seluruh Kantor Urusan Agama SE-Kecamatan Indonesia, sebagaimana disampaikan :
1. bahwa dilapangan masih terjadi perbedaan penggunaaan lafaz ijab dan qabul dalam pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama perbedaan tersebut tidak jarang menimbulkan perselisihan pendapat di dalam masyarakat.
2. berdasarkan point diatas terlampir di sampaikan teks/naskah ijab dan qabul versi bahasa arab dan bahasa indonesia untuk dapat dijadikan pedoman bagi Pegawai Pencatat Nikah/Penghulu dalam pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan.
edaran tersebut dapat di download di Link bawah ini
No comments: