"Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti! #WEBSITE INI MASIH DALAM PERBAIKAN”

Breaking

Layanan Penasehatan Keluarga

Layanan Penasehatan Keluarga

PERSYARATAN DAN PROSEDUR LAYANAN BP-4



Siapa sih yang gak kepengin, rumah tangganya hidup seneng dan bahagia? Sepertinya hidup di syurga? Tentunya tidak ada satupun yang menjawab tidak, pastinya itu menjadi dambaan semua orang. Pinginnya, teptep mesra keq gambar disamping ni!! Mesranya sampe jadi kakek-nenek, he he! Karenanya ketika kehidupan berumah tangga diterpa angin sedikit aja, pastinya hidup seperti di neraka, ampunnya setengah hidup! Nyengsara tiada tara. Nah ketika ini kebetulan menimpa diri anda, dan anda bingung hendak kemana mengadu dan meng’aduh’ persoalan yang dihadapi. Jangan khawatir dan panik dulu! Saya telah mempersiapkan layanan pengaduan berupa konsultasi penasehatan. Karena di KUA ada badan yang namanya BP-4 (badan Pembinaan, Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan) ada wacana kedepan BP.4 berpindah di Masjid Agung Poros Karimun Pingin tahu caranya gimana? Duduk tenang dan bacalah dibawah ini, ni! jika ada makanan ringan dan kopi ..sediakan...
Dasar Hukum
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang  Perkawinan
  • Peraturan Pemerintah Nomor  9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang  Perkawinan
  • Peraturan Menteri Agama RI. Nomor  11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan  Nikah
  • Instruksi Presiden No. 1 tahun 1999 tentang Kompilasi Hukum Islam
Persyaratan Pelayanan Konsultasi Penasehatan Perkawinan dan Keluarga
  1. Tanda Pengenal diri (KTP atau SIM)
  2. Surat Nikah
  3. Surat keterangan dari Instansi bagi Aparat/PNS
Prosedur Pelayanan Konsultasi Penasehatan Perkawinan dan Keluarga
  1. Datang dan Mendaftar di KUA sebagai calon Pengantin 
  2. Penuhi Panggilan KUA sesuai jadwal
  3. Menemukan titik temu dan kesepakatan bersama
Masih nunggu apalagi? Ayo bersegeralah datang ke BP-4! Persoalan yang besar terjadi karena membiarkan persoalan yang kecil.
Permasalahan dalam keluarga tidak akan tuntas jika dibiarin aja. Membiarkan persoalan berarti semakin memperlebar dan memperbanyak persoalan, dus terjadinya keretakan keluarga makin kuat. Mau gak keq gambar ini! na’udzubillah, ngeriiii! Bagi anda yang supersibuk, gak ada kesempatan ke KUA tapi punya keinginan untuk sharing masalah keluarga. curhat masalah keluarga via email?. Layangkan keluhan dan hasrat anda ke ini kuatertuadikarimun@yahoo.co.id . insya Allah kami layani!

No comments:

Powered by Blogger.