"Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti! #WEBSITE INI MASIH DALAM PERBAIKAN”

Breaking

PP NO.19 TAHUN 2015 PNBP KEMENTERIAN AGAMA

Karimun, Telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yaitu PP nomor 19 Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama, PP ini bagi perguruan Tinggi Agama adalah mengganti PP No. 47 Tahun 2004, sedangkan bagi Kantor Urusan Agama, PP ini adalah penguatan dari PP no. 48 Tahun 2014 dengan redaksi dan besaran yang sama tanpa ada perubahan sedikitpun. Selengkapnya silahkan unduh disini 

No comments:

Powered by Blogger.